Berdasarkan Paraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penjelasan atas Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS. Pelaksanaan usulan Kenaikan Pangkat PNS di Lingkungan Pemerintah Kab. Brebes diatur dalam Surat Edaran Nomor B/800.1.3.2/4394/XII/2023 tentang Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2024 di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Brebes, lebih lengkapnya Surat Edaran dapat diunduh Disini
Leave a comment
