Bersama ini kami sampaikan surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara nomor : 8951/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 19 September 2023 menetapkan pembagian Waktu Pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru pada kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, sebagai berikut :
1. 20 s.d 29 September 2023 : Pelamar pada Kebutuhan Khusus
2. 30 September s.d 9 Oktober 2023 : Pelamar pada Kebutuhan Umum
selengkapnya dapat diunduh DI SINI