PENGUMUMAN
Nomor
: 810 / 2318 / 2021
TENTANG
PERUBAHAN
ATAS PENGUMUMAN NOMOR : 810 / 2221 / 2021
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
SELEKSI
PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
FORMASI
TAHUN 2021
Menyusuli Pengumuman Sekretaris
Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten
Brebes nomor : 810 / 2221 / 2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi
Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Brebes Formasi Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan hal – hal sebagai berikut
:
1. Dalam masa sanggah dilakukan
verifikasi ulang dokumen Pelamar Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Brebes
Formasi Tahun 2021 yang diunggah melalui https://sscasn.bkn.go.id,
terdapat peserta yang sebelumnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) ternyata ditemukan
dokumen yang dilampirkan tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan sebagaimana
dalam pengumuman nomor 810 / 2013 / 2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang Seleksi
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
Formasi Tahun 2021 dan pengumuman nomor 810 / 2014 / 2021 tanggal 30 Juni 2021
tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk
Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Formasi Tahun 2021,
sehingga perlu dilakukan perubahan status kelulusannya dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
2.
Pelamar yang mengalami perubahan
status dari Memenuhi Syarat (MS)
menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah
35 (tiga puluh lima) pelamar sebagaimana daftar nama tercantum dalam
Pengumuman ini dan selanjutnya dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi. Alasan
tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
dengan login menggunakan akun masing – masing;
3.
Keputusan Panitia Seleksi Calon
Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Brebes ini bersifat mutlak dan tidak
dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini
disampaikan untuk diketahui.
Selengkapnya dapat diunduh DISINI
