PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 2855 / 2021
TENTANG
PENJADWALAN ULANG PESERTA SELEKSI KOMPETENSI DASAR
(SKD)
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KABUPATEN BREBES FORMASI
TAHUN 2021
Menindaklanjuti
surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara nomor
10562/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 3 Oktober 2021 perihal Perubahan Jadwal Seleksi
Kompetensi Dasar CPNS, bersama ini disampaikan hal – hal sebagai berikut :
1.
Peserta
seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes yang
terkonfirmasi positif COVID 19 dan telah melaporkan kepada Panitia dengan
melampirkan bukti hasil swab test dan/atau surat rekomendasi dokter/keterangan
sedang menjalani perawatan/isolasi dari pejabat yang berwenang, telah diusulkan
kepada BKN dan telah diakomodasi dengan perubahan jadwal/penjadwalan ulang Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) sebagai berikut :
|
NO |
NAMA |
NOMOR |
LOKASI |
PENJADWALAN |
|
|
Tanggal |
Sesi |
||||
|
1 |
WASRONI |
2164082110000032 |
Universitas Dian |
6 Oktober |
Sesi 3 |
2.
Peserta
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah dijadwalkan
ulang agar melakukan swab test RT PCR kurun waktu
maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen
kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan hasil Swab test
tersebut disampaikan kepada panitia melalui https://bit.ly/konfirmasiSKDBrebes;
Selengkapnya dapat diunduh DISINI
