Skip to content Skip to footer

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelamar Calon PPPK Tahap I Tahun 2019


Berdasarkan
hasil seleksi administrasi terhadap dokumen yang diunggah melalui https://sscasn.bkn.go.id, Panitia Seleksi
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Brebes, dengan ini menetapkan hal – hal sebagai berikut :

A.       
Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi

1.    
Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi
sesuai Pengumuman Nomor : 810 / 0396 / 2019 tanggal 12 Februari 2019 tentang
Seleksi Penerimaan PPPK Tahap I Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019;

2.    
Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam lampiran pengumuman ini dan berhak
mengikuti Seleksi Kompetensi;

3.    
Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam lampiran pengumuman ini dan tidak berhak
mengikuti Seleksi Kompetensi;

4.    
Pelamar dapat mengetahui status Memenuhi Syarat
(MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) beserta alasan penolakannya dengan cara
log in pada aplikasi https://sscasn.bkn.go.id
mulai tanggal 18 Februari 2019

5.    
Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) agar
selalu memantau https://sscasn.bkn.go.id
dan bkpsdmd.brebeskab.go.id untuk
mengetahui jadwal pencetakkan Kartu Peserta Ujian dan jadwal pelaksanaan
Seleksi Kompetensi.

B.       
Pencetakan Kartu Peserta Ujian

1.    
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi
diwajibkan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi, dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

       
Log in ke https://sscasn.bkn.go.id
dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya

       
Cetak Kartu Peserta Ujian dengan menggunakan tinta berwarna

       
Simpan Kartu Peserta Ujian dengan baik untuk
dibawa pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi.

C.       
Lain – lain

1.    
Syarat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi dengan membawa :

a.    
Asli e-KTP / surat
keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil
;

b.    
Asli Kartu Peserta Ujian;

2.    
Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada angka
1, peserta tidak dapat mengikuti
ujian dan dinyatakan gugur;

3.    
Peserta ujian wajib mengenakan pakaian :

a.    
Pria       : kemeja warna putih polos lengan
panjang
, celana warna hitam (bukan jeans/training) serta bersepatu pantofel hitam;

b.    
Wanita   : kemeja warna putih polos lengan
panjang
, celana/rok warna hitam (bukan jeans/training) serta bersepatu pantofel hitam,
khusus bagi yang berhijab menggunakan hijab warna hitam;

4.    
Peserta wajib hadir 60 (enam puluh) menit di lokasi tes sebelum jadwal tes
yang telah ditentukan untuk dilakukan proses registrasi (absensi), penitipan
barang, pemeriksaan dan pengarahan tentang cara pelaksanaan CAT oleh Panitia;

5.    
Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta
tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;

6.    
Peserta Seleksi Kompetensi, pada saat ujian
dilarang membawa :

a.    
Buku/catatan, ballpoint dan alat tulis lainnya;

b.    
Telepon genggam (HP), alat komunikasi, kalkulator, dompet, tas, kamera
dalam bentuk apapun, headset, perhiasan dan peralatan dari bahan logam lainnya;

c.    
Makanan, minuman dan rokok;

d.    
Senjata api/tajam dan sejenisnya;

e.    
Barang – barang lain yang dapat menggangu pelaksanaan ujian;

7.    
Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian atau memberikan Keterangan
yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR
,
dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Pengumuman
seleksi administrasi terlampir.


Download pengumuman hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap I Tahun 2019 disini

Pengumuman MS

Pengumuman TMS

Leave a comment

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Brebes

Jalan RA Kartini No 3, Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52212 

Kontak

© 2022 Semua Hak Dilindungi oleh BKPSDMD Daerah Kab. Brebes