PENGUMUMAN
Nomor
: 810 / 2221 / 2021
TENTANG
HASIL
SELEKSI ADMINISTRASI
SELEKSI
PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
FORMASI
TAHUN 2021
Berdasarkan hasil verifikasi
administrasi pada Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Brebes Formasi Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan hal – hal sebagai berikut
:
1.
Pelamar seleksi penerimaan CPNS di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Formasi Tahun 2021 yang nomor registrasi
dan namanya tercantum dalam lampiran I
pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi
Administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
2.
Pelamar seleksi penerimaan PPPK untuk
Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Formasi Tahun 2021
yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran II pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi;
3.
Pengumuman seleksi administrasi bagi
pelamar seleksi penerimaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru akan diumumkan
oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
4.
Pelamar seleksi penerimaan CPNS dan
PPPK untuk Jabatan Fungsional yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran
pengumuman ini, dinyatakan Tidak Lulus
Seleksi Administrasi. Alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat
melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
dengan login menggunakan akun masing – masing;
5.
Pelamar yang keberatan terhadap
pengumuman seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah terhadap hasil
seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 4 Agustus 2021 sampai dengan 6 Agustus 2021 atau menyesuaikan
jadwal pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
6.
Sanggahan hanya dapat dilakukan
melalui https://sscasn.bkn.go.id;
7.
Selama masa sanggah, pelamar tidak
diperbolehkan memperbarui / memperbaiki / mengunggah ulang dokumen pendaftaran apabila
terdapat kekeliruan / kekurangan dokumen yang dipersyaratkan, kecuali pada
persyaratan STR Tenaga Kesehatan sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Menteri
PANRB No. B/1121/S.SM.01.00/2021 tanggal 23 Juli 2021 perihal Verifikasi Administrasi
Persyaratan STR pada Seleksi CASN Tahun 2021. Khusus pelamar Tenaga Kesehatan
yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi karena telah habis masa
berlakunya STR yang lama dan masih dalam proses perpanjangan dapat melakukan
sanggahan dengan cara mengunggah bukti
sudah melakukan minimal tahap pembayaran pada proses perpanjangan STR dalam
bentuk tangkap layar pada laman Komite Farmasi Nasional (KFN), Konsil
Kedokteran Indonesia (KKI) atau Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI);
8.
Pelamar hanya diberikan 1 (satu) kali
kesempatan dalam menyampaikan sanggahan;
9.
Panitia dapat menerima alasan
sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar;
10. Panitia
akan melakukan verifikasi ulang atas sanggahan pelamar, dan akan mengumumkan
ulang hasil seleksi administrasi pada tanggal 15 Agustus 2021;
11. Apabila
sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan,
maka pelamar dianggap telah menerima hasil seleksi administrasi dan hasil
seleksi administrasi dinyatakan final dan tidak dapat diganggu gugat;
12. Kelalaian
pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
13. Apabila
dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari diketahui terdapat
keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi CASN Kabupaten Brebes
dapat menggugurkan kelulusan pelamar yang bersangkutan.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
SE Menteri PANRB perihal Verifikasi Administrasi Persyaratan STR pada Seleksi
CASN Tahun 2021 DISINI