Skip to content Skip to footer

BKPSDMD Kabupaten Brebes Gelar Pembekalan dan Pemberkasan Kepesertaan Taspen, BPJS Kesehatan, dan Penyaluran Gaji Pertama untuk 309 PPPK Formasi 2024 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes menyelenggarakan kegiatan Pembekalan dan Pemberkasan Kepesertaan Taspen, BPJS Kesehatan, serta Penyaluran Gaji Pertama bagi 309 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada Selasa dan Rabu, 10–11 Juni 2025, di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes. Acara ini menghadirkan narasumber dari PT Taspen (Persero) Cabang Pekalongan, BPJS Kesehatan Brebes, serta PT. BPR Bank Brebes (Perseroda), yang memberikan pemaparan terkait hak dan kewajiban PPPK dalam hal kepesertaan jaminan sosial, proses penggajian, serta akses layanan keuangan dan perbankan.Dalam sambutannya, Kepala BKPSDMD Kab Brebes, Ir. Yulia Hendrawati, M.Si menyampaikan ucapan selamat kepada 309 PPPK yang telah resmi menerima SK Pengangkatan pada 27 Mei 2025. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, memberikan pelayanan publik yang optimal, dan mendukung visi Kabupaten Brebes untuk mewujudkan Brebes BERES.“Sebagai Aparatur Sipil Negara yang diangkat melalui seleksi ketat berbasis CAT dari BKN, PPPK memiliki hak atas penghargaan, pengakuan, serta perlindungan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujarnya. Lebih lanjut dijelaskan, jaminan sosial yang diterima PPPK meliputi jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan — dengan skema iuran 5% dari penghasilan (4% ditanggung pemberi kerja dan 1% oleh peserta) — serta jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang dikelola oleh PT Taspen (Persero). Program ini menjamin perlindungan sejak hari pertama PPPK diangkat hingga masa pengabdiannya berakhir. Tak hanya itu, peserta juga dibekali materi tentang manajemen ASN, termasuk penilaian kinerja, kedisiplinan pegawai, serta pemahaman nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam core value BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). BKPSDMD Kabupaten Brebes berharap kegiatan ini menjadi fondasi penting bagi para PPPK dalam memulai pengabdiannya, serta dapat memperkuat komitmen mereka untuk melayani masyarakat secara optimal dan berintegritas.

Leave a comment

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Brebes

Jalan RA Kartini No 3, Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52212 

Kontak

© 2022 Semua Hak Dilindungi oleh BKPSDMD Daerah Kab. Brebes