Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 perihal Tindak Lanjut Pendataan Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bersama ini kami umumkan beberapa hal sebagai berikut :
Untuk berita selengkapnya dapat diunduh di:
https://drive.google.com/file/d/11Xxk6c6hKZZvcn4FYrjDWaX6zbnEvCY7/view?usp=sharing