Persyaratan Surat Pengantar dari SKPD/Dinas yang BersangkutanSurat Permohonan Ybs Bermaterai Rp. 10.000,-Fc. SK CPNS, PNS dan SK Pangkat Terakhir (Legalisir BKPSDMD)Fc. SK Konversi NIP (Legalisir BKPSDMD)Fc. Izin Belajar (Legalisir BKPSDMD)Fc. Ijazah Terakhir, Transkrip Nilai yang Telah DilegalisirBAN PT/Akreditasi Universitas Ybs Pada Tahun Kelulusan di LegalisirFc. Skripsi/TesisFc. SK Jabatan bagi PNS Jabatan Fungsional TertentuFc. SK Nomenklatur Jabatan Terbaru