Bidang Pembinaan Kesejahteraan dan Informasi mempunyai tugas pokok merencanakan perumusan konsep dan pelaksanaan kebijakan teknis, pengkoordinasian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang pembinaan pegawai, kesejahteraan dan informasi kepegawaian;
Kepala BiDang Binpeg
- Nama
- Instansi
- Jabatan
- Pangkat/Golongan
- Pendidikan Terakhir
Andi Budiman, S.Pd.SD.,M.Pd
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Brebes
Kepala Bidang Binpeg BKPSDMD Kabupaten Brebes
Pembina – IV/a
S-1
Fungsi BinPeg
perumusan dan penyusunan pedoman kebijakan teknis di bidang pembinaan disiplin pegawai Aparatur Sipil Negara, pelayanan kesejahteraan pegawai ASN dan penyiapan pengelolaan data serta analisis penyajian informasi kepegawaian melalui pemanfaatan teknologi informasi
pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan tentang pembinaan pegawai, kesejahteraan pegawai dan penyajian data informasi kepegawaian
Tugas BinPeg
Merencanakan operasional kesejahteraan, penghargaan, pembinaan dan pemberhentian pegawai serta pengelolaan pensiun pegawai sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
Menyampaikan bahan dan melaksanakan rencana strategis dan rencana kerja bidang;
Menyusun bahan laporan akuntabilitas kinerja urusan kesejahteraan, penghargaan, pembinaan dan informasi kepegawaian;
Menyiapkan bahan penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan manajemen PNS di Lingkungan Kabupaten Brebes;
Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis penanganan indisipliner PNS;
Melakukan manajemen analisis dan pengujian data dan informasi kepegawaian agar tercipta database kepegawaian yang mutakhir
Menyampaikan saran dan masukan kepada pimpinan untuk bahan pertimbangan pengambilan kebijakan;
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan
