PENGUMUMAN
Nomor
: 810 / 2358 /
2021
TENTANG
HASIL
SELEKSI ADMINISTRASI SETELAH MASA SANGGAH
PENGADAAN
CALON APARATUR SIPIL NEGARA
DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
FORMASI
TAHUN 2021
Merujuk pengumuman Ketua Panitia
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Formasi
Tahun 2021, nomor : 810 / 2221 / 2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil
Seleksi Administrasi Pelamar Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Brebes Formasi Tahun 2021 dan pengumuman nomor : 810 / 2318
/ 2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Perubahan atas Pengumuman nomor : 810 /
2221 / 2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pelamar
Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Formasi
Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan hal – hal sebagai berikut :
Selengkapnya dapat diunduh DISINI
PENGUMUMAN
Nomor
: 810 / 2318 / 2021
TENTANG
PERUBAHAN
ATAS PENGUMUMAN NOMOR : 810 / 2221 / 2021
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
SELEKSI
PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
FORMASI
TAHUN 2021
Menyusuli Pengumuman Sekretaris
Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten
Brebes nomor : 810 / 2221 / 2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi
Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Brebes Formasi Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan hal – hal sebagai berikut
:
1. Dalam masa sanggah dilakukan
verifikasi ulang dokumen Pelamar Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Brebes
Formasi Tahun 2021 yang diunggah melalui https://sscasn.bkn.go.id,
terdapat peserta yang sebelumnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) ternyata ditemukan
dokumen yang dilampirkan tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan sebagaimana
dalam pengumuman nomor 810 / 2013 / 2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang Seleksi
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
Formasi Tahun 2021 dan pengumuman nomor 810 / 2014 / 2021 tanggal 30 Juni 2021
tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk
Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Formasi Tahun 2021,
sehingga perlu dilakukan perubahan status kelulusannya dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
2.
Pelamar yang mengalami perubahan
status dari Memenuhi Syarat (MS)
menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah
35 (tiga puluh lima) pelamar sebagaimana daftar nama tercantum dalam
Pengumuman ini dan selanjutnya dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi. Alasan
tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
dengan login menggunakan akun masing – masing;
3.
Keputusan Panitia Seleksi Calon
Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Brebes ini bersifat mutlak dan tidak
dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini
disampaikan untuk diketahui.
Selengkapnya dapat diunduh DISINI
PENGUMUMAN
Nomor
: 810 / 2305 / 2021
TENTANG
PENUNDAAN
PENGUMUMAN
HASIL
SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI
PENERIMAAN
CALON APARATUR SIPIL NEGARA
DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
FORMASI
TAHUN 2021
Merujuk pada Pengumuman Sekretaris
Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten
Brebes nomor : 810 / 2221 / 2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi
Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Brebes Formasi Tahun 2021, dengan ini kami informasikan bahwa Pengumuman Hasil
Sanggah Seleksi Administrasi Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Brebes Formasi Tahun 2021 yang semula dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2021 ditunda menjadi tanggal
20 Agustus 2021.
Setiap
informasi terkait dengan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Brebes Formasi Tahun 2021 akan diumumkan secara resmi melalui https://bkpsdmd.brebeskab.go.id
dan https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta seleksi diharapkan selalu mengikuti dan memantau seluruh perkembangan
pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
SELENGKAPNYA DAPAT DIUNDUH DISINI
PENGUMUMAN
Nomor
: 810 / 2221 / 2021
TENTANG
HASIL
SELEKSI ADMINISTRASI
SELEKSI
PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BREBES
FORMASI
TAHUN 2021
Berdasarkan hasil verifikasi
administrasi pada Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Brebes Formasi Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan hal – hal sebagai berikut
:
1.
Pelamar seleksi penerimaan CPNS di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Formasi Tahun 2021 yang nomor registrasi
dan namanya tercantum dalam lampiran I
pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi
Administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
2.
Pelamar seleksi penerimaan PPPK untuk
Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Formasi Tahun 2021
yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran II pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi;
3.
Pengumuman seleksi administrasi bagi
pelamar seleksi penerimaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru akan diumumkan
oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
4.
Pelamar seleksi penerimaan CPNS dan
PPPK untuk Jabatan Fungsional yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran
pengumuman ini, dinyatakan Tidak Lulus
Seleksi Administrasi. Alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat
melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
dengan login menggunakan akun masing – masing;
5.
Pelamar yang keberatan terhadap
pengumuman seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah terhadap hasil
seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 4 Agustus 2021 sampai dengan 6 Agustus 2021 atau menyesuaikan
jadwal pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
6.
Sanggahan hanya dapat dilakukan
melalui https://sscasn.bkn.go.id;
7.
Selama masa sanggah, pelamar tidak
diperbolehkan memperbarui / memperbaiki / mengunggah ulang dokumen pendaftaran apabila
terdapat kekeliruan / kekurangan dokumen yang dipersyaratkan, kecuali pada
persyaratan STR Tenaga Kesehatan sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Menteri
PANRB No. B/1121/S.SM.01.00/2021 tanggal 23 Juli 2021 perihal Verifikasi Administrasi
Persyaratan STR pada Seleksi CASN Tahun 2021. Khusus pelamar Tenaga Kesehatan
yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi karena telah habis masa
berlakunya STR yang lama dan masih dalam proses perpanjangan dapat melakukan
sanggahan dengan cara mengunggah bukti
sudah melakukan minimal tahap pembayaran pada proses perpanjangan STR dalam
bentuk tangkap layar pada laman Komite Farmasi Nasional (KFN), Konsil
Kedokteran Indonesia (KKI) atau Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI);
8.
Pelamar hanya diberikan 1 (satu) kali
kesempatan dalam menyampaikan sanggahan;
9.
Panitia dapat menerima alasan
sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar;
10. Panitia
akan melakukan verifikasi ulang atas sanggahan pelamar, dan akan mengumumkan
ulang hasil seleksi administrasi pada tanggal 15 Agustus 2021;
11. Apabila
sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan,
maka pelamar dianggap telah menerima hasil seleksi administrasi dan hasil
seleksi administrasi dinyatakan final dan tidak dapat diganggu gugat;
12. Kelalaian
pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
13. Apabila
dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari diketahui terdapat
keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi CASN Kabupaten Brebes
dapat menggugurkan kelulusan pelamar yang bersangkutan.
Dasar surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : K26/30/P6408/XI/19.02 tanggal 14 Desember 2020, bersama ini kami sampaikan Pengumuman Ketua Tim Pengadaan PPPK Kabupaten Brebes nomor 810/3002/2020 tanggal 15 Desember 2020 tentang Perubahan Pengumuman Pelaksanaan Pemberkasan Usul NI PPPK bagi Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2019, sebagai berikut :
- Pengumuman Nomor : 810 / 3002 / 2020 tanggal 15 Desember 2020 download disini
- Format Daftar Riwayat Hidup (DRH) download disini
- Format Surat Pernyataan 5 point download disini
- Format Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pindah download disini
- Format Surat Pernyataan Formasi Penyuluh Pertanian download disini
- Format Surat Lamaran download disini
- Format Surat Pengunduran Diri download disini
Berikut kami sampaikan Pengumuman
Ketua Tim Pengadaan PPPK Kabupaten Brebes Tentang Pelaksanaan Pemberkasan Usul NI PPPK bagi Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2019, sebagai berikut :
1.
Pengumuman Nomor : 810 / 2959 /
2020 tanggal 10 Desember 2020 download disini
2.
Format Daftar Riwayat Hidup (DRH)
download disini
3.
Format Surat Pernyataan 5 point
download disini
4.
Format Surat Pernyataan Tidak
Akan Mengajukan Pindah download disini
5.
Format Surat Pernyataan Formasi
Penyuluh Pertanian download disini
6.
Format Surat Lamaran download disini
7.
Format Surat Pengunduran Diri
download disini
Berdasarkan Surat
Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional
Pengadaan PPPK Tahun 2019 Nomor : K26-30 / P6408 / IV / 19.01 tanggal 4 April 2019
perihal Penyampaian Hasil Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2019, bersama ini kami sampaikan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Download Pengumuman Lengkap disini
Bersama ini kami sampaikan hasil Seleksi Kompetensi Peserta Seleksi Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Brebes yang dilaksanakan pada tanggal 23 dan 24 Februari 2019 berlokasi di SMK N 1 Brebes dan SMK N 1 Bulakamba. Seleksi diikuti oleh 904 orang peserta dari 905 orang yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi.
Hari / Tanggal |
Lokasi Ujian |
Sesi |
Download Link |
Sabtu, 23 Februari 2019 |
SMK Negeri 1 Brebes |
2 |
|
|
|
3 |
|
|
|
4 |
|
|
SMK Negeri 1 Bulakamba |
2 |
|
|
|
3 |
|
|
|
4 |
|
Minggu, 24 Februari 2019 |
SMK Negeri 1 Brebes |
1 |
|
|
|
2 |
|
|
|
3 |
|
|
SMK Negeri 1 Bulakamba |
1 |
|
|
|
2 |
|
|
|
3 |
Menyusuli pengumuman Ketua Panitia Seleksi Calon
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Brebes Tahun 2019 nomor :
810/0467/2019 tanggal 18 Februari 2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi
Pelamar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap 1 Kabupaten
Brebes Tahun 2019, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Seleksi
Kompetensi dilakukan dengan metode CAT UNBK Kemendikbud
2. Seleksi
Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja meliputi:
a. Tes
Kompetensi Manajerial (40 soal)
b. Tes
Kompetensi Sosio Kultural (10 soal)
c. Tes
Kompetensi Teknis (40 soal)
d. Wawancara
(20 soal)
3. Pelaksanaan
Seleksi Kompetensi bagi Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja Kabupaten Brebes Tahun 2019 bertempat di SMK Negeri 1 Brebes dan SMK
Negeri 1 Bulakamba
4. Jadwal
Seleksi Kompetensi bagi Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja Kabupaten Brebes Tahun 2019, sebagai berikut :
No |
Hari, Tanggal |
Lokasi |
Sesi |
Peserta |
1 |
Sabtu, 23 Februari 2019 |
SMK Negeri 1 Brebes |
II, III, IV |
270 |
|
|
SMK Negeri 1 Bulakamba |
II, III, IV |
183 |
2 |
Minggu, 24 Februari 2019 |
SMK Negeri 1 Brebes |
I, II, III |
270 |
|
|
SMK Negeri 1 Bulakamba |
I, II, III |
182 |
Jadwal pelaksanaan dan nama – nama peserta seleksi secara rinci sebagaimana
lampiran pengumuman ini;
5. Peserta wajib hadir 60 (enam puluh) menit di
lokasi tes sebelum jadwal tes yang telah ditentukan untuk dilakukan proses
registrasi (absensi), penitipan barang, pemeriksaan dan pengarahan tentang cara
pelaksanaan CAT oleh Panitia;
6. Apabila peserta tidak hadir dan/atau tidak mampu
mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi pada jadwal dan lokasi yang telah
ditentukan dengan alasan apapun, peserta tersebut dinyatakan gugur;
7. Peserta
diwajibkan selalu mengikuti perkembangan informasi Penerimaan Calon Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap 1 Kabupaten Brebes Tahun 2019 melalui https://sscasn.bkn.go.id dan bkpsdmd.brebeskab.go.id, segala hal
yang timbul akibat kelalaian dalam mengikuti perkembangan informasi tersebut
menjadi tanggung jawab peserta;
8. Tata
tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat dilihat pada lampiran
pengumuman ini;
Kelalaian
Peserta dalam membaca dan memahami pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
Calon Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Brebes Tahun 2019 ini menjadi tanggung
jawab peserta
Pengumuman dan Tata Testib Ujian disini
Pembagian Jadwal Peserta disini
Berdasarkan
hasil seleksi administrasi terhadap dokumen yang diunggah melalui https://sscasn.bkn.go.id, Panitia Seleksi
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Brebes, dengan ini menetapkan hal – hal sebagai berikut :
A.
Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
1.
Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi
sesuai Pengumuman Nomor : 810 / 0396 / 2019 tanggal 12 Februari 2019 tentang
Seleksi Penerimaan PPPK Tahap I Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019;
2.
Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam lampiran pengumuman ini dan berhak
mengikuti Seleksi Kompetensi;
3.
Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam lampiran pengumuman ini dan tidak berhak
mengikuti Seleksi Kompetensi;
4.
Pelamar dapat mengetahui status Memenuhi Syarat
(MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) beserta alasan penolakannya dengan cara
log in pada aplikasi https://sscasn.bkn.go.id
mulai tanggal 18 Februari 2019
5.
Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) agar
selalu memantau https://sscasn.bkn.go.id
dan bkpsdmd.brebeskab.go.id untuk
mengetahui jadwal pencetakkan Kartu Peserta Ujian dan jadwal pelaksanaan
Seleksi Kompetensi.
B.
Pencetakan Kartu Peserta Ujian
1.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi
diwajibkan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi, dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
-
Log in ke https://sscasn.bkn.go.id
dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
-
Cetak Kartu Peserta Ujian dengan menggunakan tinta berwarna
-
Simpan Kartu Peserta Ujian dengan baik untuk
dibawa pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi.
C.
Lain - lain
1.
Syarat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi dengan membawa :
a.
Asli e-KTP / surat
keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil;
b.
Asli Kartu Peserta Ujian;
2.
Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada angka
1, peserta tidak dapat mengikuti
ujian dan dinyatakan gugur;
3.
Peserta ujian wajib mengenakan pakaian :
a.
Pria : kemeja warna putih polos lengan
panjang, celana warna hitam (bukan jeans/training) serta bersepatu pantofel hitam;
b.
Wanita : kemeja warna putih polos lengan
panjang, celana/rok warna hitam (bukan jeans/training) serta bersepatu pantofel hitam,
khusus bagi yang berhijab menggunakan hijab warna hitam;
4.
Peserta wajib hadir 60 (enam puluh) menit di lokasi tes sebelum jadwal tes
yang telah ditentukan untuk dilakukan proses registrasi (absensi), penitipan
barang, pemeriksaan dan pengarahan tentang cara pelaksanaan CAT oleh Panitia;
5.
Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta
tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
6.
Peserta Seleksi Kompetensi, pada saat ujian
dilarang membawa :
a.
Buku/catatan, ballpoint dan alat tulis lainnya;
b.
Telepon genggam (HP), alat komunikasi, kalkulator, dompet, tas, kamera
dalam bentuk apapun, headset, perhiasan dan peralatan dari bahan logam lainnya;
c.
Makanan, minuman dan rokok;
d.
Senjata api/tajam dan sejenisnya;
e.
Barang – barang lain yang dapat menggangu pelaksanaan ujian;
7.
Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian atau memberikan Keterangan
yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR,
dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Pengumuman seleksi administrasi terlampir.
Download pengumuman hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap I Tahun 2019 disini
Pengumuman MS
Pengumuman TMS